Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Purworejo adalah lembaga pendidikan tingkat dasar yang berciri khas agama Islam berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. MIN 1 Purworejo pada awalnya berdiri tahun 1965 atas kesepakatan para tokoh masyarakat yang pada saat itu bernama MWB (Madrasah Wajib Belajar) yang berada di bawah asuhan dan berbadan hukum “pengurus”. Pendidikan berlangsung pada sebuah penduduk setelah terkumpul maka dibangun sebuah pondok sederhana yang dapat digunakan untuk belajar siswa.
Adapun panitia MWB pada saat itu adalah Bapak Ngali sebagai ketua, Para Kyai di Desa Bener sebagai wakil ketua, Bapak Syaefudin sebagai sekretaris, Bapak Ngadenan dan Bapak Karto Sumarno sebagai bendahara. Sedangkan pengurus MWB pada saat itu adalah Bapak Miswadi, Bapak Rohmad, Bapak Zainudin, Bapak Rohani, Bapak Ngadenan, Bapak Mustofa dan pamong desa.
Seiring berjalannya waktu keadaan MWB mengalami perubahan dan perkembangan sehingga MWB menjadi Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Bener, terhitung mulai tanggal 1 Januari 1975. Dan telah diakui secara sah oleh perwakilan Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah sebagai Pengurus Agama Swasta dengan SK Nomor K/142/III/-a/75.1.
Pada tahun 1993 keberadaan Madrasah Ibtidaiyah Negeri Bener mengalami perubahan kembali menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri ( MIN ) Bener atas persetujuan Menteri Agama Negara Pendayagunaan Apartur Negara dengan SK nomor 13-106/1/93 tanggal 1 Oktober 1993 dan Keputusan Menteri Agama nomor 244 tahun 1993 tanggal 25 Oktober 1993. Dengan tekad semangat ruhul jihad yang tulus ikhlas dari para guru dan didukung oleh peran serta masyarakat (orang tua murid) dan pemerintah (Kemenag) dengan mendapat ridlo dari Allah SWT, MIN Malang I Purworejo telah berkembang dengan pesat. Prestasi demi prestasi baik yang diperoleh oleh siswa, guru dan Kepala madrasah, telah mengantarkan madrasah ini menjadi madrasah unggulan di Purworejo.