Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tahun 2022 Madrasah Ibtidaiyah Dabin 2 kelompok 1 berlangsung, Selasa (17/1). Kegiatan dimulai pukul 08.00-15.30 WIB bertempat di ruang Aula Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Purworejo. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Madrasah dan guru MIN 1 Purworejo, MI Al Huda Bleber, MI At Taqwa Sendangsari, MI Islamiyah Kaliangkup dan MI Al Ikhwan Glagahmalang. Bertindak sebagai tim penilai Hj. Tatik Pudjiani,M.S.I dan Hj Arifah Imtikhani, M.S.I selaku Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo sedangkan Perekap nilai Rohmatun Faridah, SE JFU Sie Penma Kementerian Agama Kabupaten Purworejo.
Kegiatan PKKM diawali pembukaan. Ika Wijayanti, M.Pd, selaku Kepala MIN 1 Purworejo menyampaikan ucapan selamat datang serta memohon arahan dan bimbingan dalam penilaian kinerja kepala madrasah. “Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Tim Penilai di Madrasah ini, semoga dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar serta nyaman hingga selesai. Selain itu juga kami mohon arahan dan bimbingnya dari tim penilai ,” ungkapnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Kepala Madrasah kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan Madrasah Ibtidaiyah Dabin 2 yang telah bekerja sama mempersiapkan pelaksanaan PKKM tahun ini. PKKM menilai kepala madrasah tapi dalam pelaksanaannya bersinergi dengan guru.
Dilanjutkan Sambutan dari Tim Penilai pelaksanaan PKKM yang diwakili Hj. Tatik Pudjiani,M.S.I. Dalam sambutannya, ia mengajak Kepala Madrasah dan seluruh guru dan tenaga kependidikan agar dapat berkolaborasi dalam memajukan Madrasah. Selain itu juga menyampaikan beberapa hal tentang pelaksanaan penilaiannya. “PKKM tahunan memang perlu dilakukan untuk menjadi tolok ukur mutu madrasah, serta mengetahui kinerja Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas di satkernya selama 1 tahun “Mau Berlari Cepat atau Berlari Jauh?”, ujarnya.
Lebih lanjut Hj. Tatik Pudjiani,M.S.I. menambahkan bahwa PKKM Tahunan yang dinilai hanya 4 komponen. “Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknisnya, dinilai berdasarkan 4 komponen penilaian. Keempat tugas utama kepala madrasah tersebut, meliputi: 1) usaha pengembangan madrasah, 2) pelaksanaan tugas manajerial, 3) pengembangan kewirausahaan, dan 4) Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara inti yaitu Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ke masing-masing komponen yang sudah dipersiapkan.
Kegiatan PKKM berjalan lancar. Kegiatan ditutup dengan mempersembahkan refleksi oleh Tim Penilai serta memberikan saran dan masukan untuk perbaikan PKKM di masa yang akan datang. (Humasminsapurbaya)